Buku ini mengkaji dan menganalisis tentang kewarisan konvensional dan elektronik. Dikatakan kewarisan konvensional karena dalam proses peralihan maupun pembagian harta warisan dari pewaris kepada ahli waris maupun penerima wasiat dilakukan secara langsung maupun menggunakan akta, baik akta di bawah tangan maupun akta autentik. Dalam penandatanganan aktanya menggunakan pulpen dan tanda tangan basah. Hukum kewarisan elektronik merupakan norma hukum yang mengkaji dan menganalisis harta warisan pewaris maupun peralihannya menggunakan teknologi digital atau elektronik, seperti, komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
Buku ini terdiri empat bagian pokok, yang meliputi:
- Bagian pertama Hukum Kewarisan Dalam Kompilasi Hukum Islam;
- Bagian kedua Hukum Kewarisan Adat;
- Bagian ketiga Hukum Kewarisan Perdata; dan
- Bagian keempat Hukum Kewarisan Elektronik.
Masing-masing bagian disajikan substansi hukum kewarisan secara lengkap dan dituangkan dalam bab-bab dan sub-sub bab.
Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa S1 Program Strata Satu Ilmu Hukum Fakultas Hukum seluruh Indonesia dan mahasiswa S2 Program Studi Magister Kenotariatan seluruh Indonesia.
Judul : Hukum Kewarisan Konvensional dan Elektronik
Penulis :
No ISBN :
Harga :
Tahun Terbit :