May 17, 2025

Pemberantasan Korupsi

PEMBERANTASAN KORUPSI

Penanganan korupsi adalah topik aktual yang mendapat perhatian publik, baik di kalangan ilmuwan, elit politik maupun masyarakat awam. Tindak pidana korupsi adalah kejahatan yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) yang tidak hanya menimbulkan bencana bagi perkonomian nasional, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat.

Dalam pelaksanaan modus operandinya, pelaku tindak pidana korupsi seringkali memanfaatkan celah berupa adanya kekosongan hukum. Hal ini tentu dapat saja menimbulkan kesulitan bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana korupsi.

Fungsi dan kewenangan Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi berperan sangat besar. Salah satu fungsi kewenangan tersebut dalam penyidikan adalah melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan. Kewenangan yang dimiliki ketiga institusi tersebut untuk ke depan tidak terbatas berupa penyitaan, tetapi mengoptimalkan kewenangan dalam pengembalian kerugian keuangan negara atau/aset negara.

Judul : Pemberantasan Korupsi
Penulis :
No ISBN :
Harga : 110.000
Tahun Terbit :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *