June 19, 2025

Politik Hukum

POLITIK HUKUM

Dalam buku ini memuat berapa gagasan dan konsep membangun negara kebahagiaan sebagai bentuk evolusi dari negara kesejahteraan. Pergeseran itu terjadi sebagai akibat munculnya Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0., dimana teknologi diarahkan untuk membahagiakan manusia.

Sebagaimana diketahui bahwa Revolusi Industri 4.0 dipersepsikan sebagai bentuk optimalisasi yang dilakukan oleh kecerdasan buatan, dalam bentuk algoritma computer, guna meningkatkan keefektifan suatu proses. Begitu juga dengan Society 5.0, yakni konsep teknologi masyarakat yang berpusat pada manusia dan berkolaborasi dengan teknologi Internet of Thingking (IoT) dan Artificial Intellingence (AI) untuk menyelesaikan masalah sosial yang terintegrasi pada ruang dunia maya dan nyata harus dimamfaatkan untuk membahagiakan manusia. Baik negara maju maupun negara berkembang, saat ini telah memasukkan gerakan ini ke dalam agenda nasional mereka sebagai salah satu cara untuk meningkatkan daya saing dikancah ekonomi global. Kesemuanya dilakukan dalam kerangka mewujudkan kebahagiaan bagi umat manusia. Masyarakat internasional juga mendukung gagasan membangun negara kebahagiaan ini. Hal itu dibuktikan dari program pembangunan berkelanjutan, Sustainable Development Goals (SDGs), 21 Oktober 2015, yang digagas oleh masyarakat internasional sebagai pengganti dari Milienium Develomment Goals (MDGs). Tujuan yang hendak dicapai dalam SDGs adalah untuk menciptakan kebahagiaan bagi manusia di manapun di atas bumi ini.

Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional tentu tidak bisa berpangku tangan. Harus siap menghadapinya. Dalam kerangka itu, diperlukan restrukturisasi tata kelola pemerintahan, serta pranata-pranata hukum baru yang dijadikan sebagai kaidah penuntun dalam menghadapi Revolusi Industri dan Society 5.0 tersebut.

Anotasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi No. 33/PUUXIV/ 2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. No. 01/PHPU-Pres/XII/2019 dengan sengaja dimuat dalam bab terakhir dalam menunjukkan perlindungan hak konstitusional warga negara serta bentuk sosialisasi dalam menyelesaikan sengketa pemilu.

Buku ini penting untuk dimiliki dan dibaca dan dijadikan sebagai referensi oleh semua kalangan yang berkecipung dalam dunia politik, pejabat negara, anggota DPR, pengusaha, serta mereka yang ingin mengetahui dan mendalami politik hukum membangun negara kebahagiaan pada era Revolusi Industry 4.0 dan Society 5.0.

Judul : Politik Hukum
Penulis :
No ISBN :
Harga : 97.500
Tahun Terbit :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *